Senin, 30 Juni 2014

Selamat Ulang Tahun Medan, Lestarikan Gedung Bersejarahmu

Oleh: Nirwansyah Sukartara



1 Juli 2014. Usia Medan menjadi  424 tahun. Terlepas dari listrik yang selalu padam, pasar Suka Ramai yang tak pernah tertib. Reklame yang terus marak, Betor yang semakin sesuka udelnya di jalan raya, rampok yang terus merajalela dan preman parkir yang bergentayangan dimana-mana membuat karkater kota ini semakin terlihat kasar dan tak bersahabat. Meskipun begitu saya tetap salut dengan kota beridentitas Melayu Deli ini. Bagaimana tidak? Di tengah persoalan itu, Medan masih tetap eksis mempertahankan Adi Puranya. Entah bagaimana penilaiannya, hanya juri dan tuhanlah yang tahu.

Saya tidak akan membahas mendalam tentang Adi Pura, listrik padam dan berbagai persoalan lainnya yang masih menghantui tanah kelahiran saya ini. Berhubung usia Medan telah mencapai ratusan tahun, barangkali pemerintah kota Medan kita sedikit lupa untuk memelihara gedung-gedung tua yang masih berdiri kokoh di tengah kota Medan ini. Salah satunya gedung tua yang berada di Jalan Hindu. Gedung ini letaknya dibelakang gedung London Sumatera (Lonsum) yang ada di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Balai Kota.

Dahulunya, gedung ini merupakan salah satu pusat perbelanjaan termewah di era 1916-an. Arsitekturnya sangat khas. Nilai historisnya juga melekat. Tidak heran kalau saat ini gedung yang memiliki luas 60 x 20 ha tersebut merupakan salah satu cagar budaya di Kota Medan. Ironisnya, saat ini gedung tersebut tak terawat dengan baik. Bahkan di perda cagar budaya kota Medan, gedung ini tak lagi masuk dalam salah satu gedung yang dilindungi.

 Jika dilihat secara keseluruhan, kondisinya sangat memprihatinkan. Di samping kanan dan kiri gedung, hanya terlihat cat putih yang diselimuti lumut dan jamur. Kaca jendelanya juga sudah tak lengkap. Begitu juga di bagian atas gedung, nyaris tak beratap.

Suasana hampir sama juga akan kita jumpai di dalam gedung. Secara keselurahan lantai papan yang berada di lantai dua bolong dan patah. Dinding-dinding terkupas, meskipun arsitektur khas Belanda-nya masih terlihat begitu mencolok. Pasca terbakar waktu lalu, lantai dua gedung ini sudah tak terpakai lagi.

Badan Warisan Sumatera (BWS), mencacat bahwa gedung yang didirikan 12 Februari 1916 ini memang merupakan salah satu gedung cagar budaya di kota Medan. Syarat-syarat untuk dikatakan sebagai cagar budaya telah dilengkapi dari gedung yang juga pernah menjadi kantor dari Dinas Tenaga Kerja Kota Medan.

BWS sendiri pernah merekomendasikan agar gedung tersebut masuk dalam perda cagar budaya di Kota Medan. Sayangnya, meskipun telah direkomendasikan, di Perda Nomor 6 Tahun 1988 tentang Pelestarian Bangunan Bersejarah dan Arsitektur Kepurbakalaan, gedung ini masih belum termasuk menjadi gedung yang dilindungi di Medan. Di Perda ini, hanya ada 40 bangunan bersejarah yang dilindungi. Padahal, BWS sendiri mencatat ada 600 gedung cagar budaya yang ada di kota Medan.

BWS pernah meminta agar gedung ini masuk dalam perda agar terlindungi. Tahun 1999, masukan ini dilayangkan BWS ke Pemko Medan. Harapannya agar pemko merevisi Perda Nomor 6 Tahun 1988. Hasilnya, perda cagar budaya ini direvisi tahun 2012 lalu. Sebagai penggantinya, lahirlah perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelestarian Bangunan dan atau Lingkungan Cagar Budaya. Namun yang masih diherankan, perda ini direvisi, tetapi tidak melampirkan secara spesifik mengenai bangunan-bangunan yang dilindungi. Bahkan, jika di perda sebelumnya ada terlampir 40 bangunan yang dilindungi, di perda yang baru direvisi itu malah ke-40 bangunan tersebut sudah tak terlampir lagi. Nyaris tidak ada spesifikasi penyebutan mana saja gedung tua dan bersejarah yang dilindungi di kota tercinta ini. Benar-benar perda samar.

Harapan saya semoga gedung-gedung tua ini tak berubah bentuk menjadi supermarket, indomaret, alfamart ataupun coffee shop. Jikapun berubah, setidaknya arsitektur asli dari gedung-gedung itu masih tetap dipertahankan. Jika Jakarta bisa melestarikan Kota Tua-nya, Semarang melestarikan Kota Lama-nya dan Penang juga mengunggulkan kawasan George Town-nya untuk menarik wisatawan. Saya yakin Medan juga bisa seperti kota-kota tersebut. Gedung-gedung tua di Medan bisa menjadi magnit bagi wisatawan. Selamat ulang tahun Medan. Semoga engkau bisa melestarikan gedung bersejarahmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar